Disini Sekilas tentang blog anda :

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. tempor ac lectus. Praesent quis sagittis odio. Aliquam pellentesque mattis lectus ut tincidunt. Vivamus vel metus libero, ac vehicula neque. Vivamus mauris justo, fermentum nec suscipit nec, tempor ac lectus. Praesent quis sagittis odio. Aliquam pellentesque mattis lectus ut tincidunt. Vivamus vel metus libero, ac vehicula neque. Sed ut est interdum nulla condimentum pulvinar sit amet vitae ante. Ut sodales blandit lacus.

Blog page :
Subscribe :

Dapatkan artikel terbaru memalui e-mail, hanya dengan memasukan alamat email anda pada formulir dibawah ini:

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Phone : 085721521021 e-mail : someone@gmail.com

Follow on
Click Tohary!

Mister Tohary

Haloo
"Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan atas Ba'asyir
Senin, Mei 09, 2011 Tohary from Garoet No comments


Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan atas Ba'asyir
"Jaksa Penuntut Umum telah siap membacakannya. Tuntutan juga telah siap"
Senin, 9 Mei 2011, 08:12 WIB


VIVAnews -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan untuk tersangka kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir. Sidang pembacaan tuntutan itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2011.

"Jaksa Penuntut Umum telah siap membacakannya. Tuntutan juga telah siap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf, ketika dihubungi VIVAnews.com.

Menurut Yusuf, sidang pembacaan tuntutan untuk Ketua Jamaah Ansharut Tauhid itu akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. "Kita mulai seperti sidang-sidang sebelumnya. Biasanya kan mulai jam segitu," kata Yusuf.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ba'asyir dengan Pasal 14 Jo Pasal 9 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ba'asyir diduga merencanakan, menggerakkan orang lain untuk melawan hukum. Dan memperoleh dan menggunakan senjata api dengan maksud untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Selama sidang, Ba'asyir beberapa kali walkout dari ruang sidang. Dia menyatakan tak sepakat dengan pengambilan keterangan saksi-saksi yang dilakuan dengan telekonferensi.

Atas tindakan Ba'asyir tersebut, menurut M Yusuf, JPU akan mempertimbangkannya dalam dakwaan yang akan dibacakan nanti. "Segala tindakan akan kami pertimbangkan. Apakah itu yang memberatkan maupun yang meringankan terdakwa," kata dia.
• VIVAnews

19'excellent in quality"
Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan atas Ba'asyir
Senin, Mei 09, 2011 Tohary from Garoet No comments


Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan atas Ba'asyir
"Jaksa Penuntut Umum telah siap membacakannya. Tuntutan juga telah siap"
Senin, 9 Mei 2011, 08:12 WIB


VIVAnews -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan untuk tersangka kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir. Sidang pembacaan tuntutan itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2011.

"Jaksa Penuntut Umum telah siap membacakannya. Tuntutan juga telah siap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf, ketika dihubungi VIVAnews.com.

Menurut Yusuf, sidang pembacaan tuntutan untuk Ketua Jamaah Ansharut Tauhid itu akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. "Kita mulai seperti sidang-sidang sebelumnya. Biasanya kan mulai jam segitu," kata Yusuf.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ba'asyir dengan Pasal 14 Jo Pasal 9 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ba'asyir diduga merencanakan, menggerakkan orang lain untuk melawan hukum. Dan memperoleh dan menggunakan senjata api dengan maksud untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Selama sidang, Ba'asyir beberapa kali walkout dari ruang sidang. Dia menyatakan tak sepakat dengan pengambilan keterangan saksi-saksi yang dilakuan dengan telekonferensi.

Atas tindakan Ba'asyir tersebut, menurut M Yusuf, JPU akan mempertimbangkannya dalam dakwaan yang akan dibacakan nanti. "Segala tindakan akan kami pertimbangkan. Apakah itu yang memberatkan maupun yang meringankan terdakwa," kata dia.
• VIVAnews

19'excellent in quality

0 komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa Komentarnya...